SEJARAH MTs DARUL MUBIN
- Jum'at, 10 April 2020
- IT Support
- 0 komentar
Pendidikan adalah merupakan usaha untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945. Upaya untuk mewujudkan peningkatan derajat masyarakat Indonesia yang diupayakan melalui pendidikan adalah merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat. Untuk itu Yayasan Darul Mubin yang pada awalnya adalah sebagai lembaga masyarakat yang dipelopori oleh dua keluarga besar di Buliide, (Kel.Abas dan Kel. Kasan) menyelenggarakan taman pengajian Darul Mubin. Tujuan didirikan TPQ ini tidak lain adalah untuk merintis generasi Al-Qur’an, serta membantu meningkatkan derajat masyarakat sekitar khususnya dibidang pendidikan baca tulis Al-Qur’an.
Menurut data tertulis dan informasi langsung dari seorang tokoh masyarakat di Buliide yakni Bpk.Muchtar Usman yang juga salah satu pendiri Yayasan Darul Mubin ini dan sekarang ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Darul Mubin Kota gorontalo, menerangkan bahwa ; setelah September 1992 kedua keluarga besar (Kasan-Abas) berinisiatif mengembangkan Taman Pengajian (TPQ) Darul Mubin menjadi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Mubin yang kemudian berhasil membangun 2 RKB dan 1 Ruang Staff Dewan Guru, dengan 1 Rumah Tinggal khusus Tenaga Pengajar (Guru honor Yayasan Darul Mubin). Lembaga Darul Mubin kemudian memperoleh izin operasional pada tahun 1993. Akta pendirian madrasah resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama, Nomor.Wr/5-a/PP.00/2534/1993, Tanggal 23 Agustus 1993. Seiring perkembangan ekonomi dan wawasan masyarkat tentang pendidikan, masyarakat dan kedua keluarga Kasan-Abas mengetahui pentingnya keberadaan lembaga pendidikan islam sehingga anak cucu keluarga Kasan-Abas diarahkan untuk melanjutkan ke MTs, namun ironis, lokasi MTs dan MA dari Buliide jarak tempuhnya ± 10km. siswa-siswi lulusan MI Darul Mubin dan juga lulusan SD sekitar kelurahan buliide yang akan melanjutkan ke tingkat Madrasah Tsanawiyah harus menempuh jarak ± 10 km untuk memperoleh pendidikan diMTs Negeri Kota Gorontalo. Jarak yang cukup jauh ini menjadi kendala sebagian besar orangtua peserta didik dibuliide untuk melanjutkan anaknya diMadrasah Tsanawiyah.
Hal ini kemudian menjadi dasar masyarakat sekitar yang kemudian diusulkan kepihak Yayasan Darul Mubin agar mendirikan Madrasah Tsanawiyah. Pihak Yayasan kemudian merespon usulan masyarakat kelurahan Buliide, dengan merintis Madrasah Tsanawiyah Darul Mubin tahun 2000. Pada awal rintisan, kegiatan belajar mengajar Madrasah tsanawiyah Darul Mubin meminjam ruang belajar MI Darul Mubin, konsekuensinya adalah untuk pelaksanakan KBM harus dilaksanakan sore hari. Dengan upaya keluarga Kasan-Abas, Pada tahun yang sama yakni Tahun 2000, dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Gorontalo No.W.30/3/PP.00/734.A/02 Madrasah Tsanawiyah Darul Mubin diberikan izin operasional resmi dari Departemen Agama RI, untuk menjadi Madrasah Tsanawiyah Swasta Darul Mubin dibawah naungan Departemen Agama Kota Gorontalo. Tahun 2003, Yayasan Darul Mubin berhasil membangun gedung pertama untuk Tsanawiyah dengan jumlah 3 RKB permanen dan 1 ruang Staff Dewan Guru darurat diatas lahan ± 1058 M² berlokasi sama dengan MI Darul Mubin.
Berdasarkan SK dan Izin operasional tersebut diatas, maka pihak Yayasan Darul Mubin mengupayakan kerja sama dengan pemerintah daerah dan Departemen Agama untuk keberlangsungan pendidikan di Madrasah Darul Mubin. Tindak lanjut pemrintah atas upaya Yayasan adalah dengan menerbitkan SK Kepala Madrasah Definitif yang ditugaskan oleh Departemen Agama Provinsi Gorontalo diMTs Darul mubin. Atensi pemerintah terhadap Yayasan Darul Mubin dilanjutkan dengan supply SDM/tenaga pengajar PNS yang diperbantukan dari Departemen Agama Kota Gorontalo dan PNS naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo.
Pada tahun 2004, swadaya keluarga Kasan-Abas untuk pembangunan ruang belajar dibantu oleh pemerintah daerah dan departemen agama berupa bantuan RKB lanjutan. Pihak Yayasan Darul Mubin kemudian berhasil membangun gedung MTs Darul Mubin diatas tanah wakaf Nomor : W.3.a/009/3/1992. Ukuran Tanah : Panjang : 29 M2. Lebar 23 M. Luas : 667 M2. Terletak di : Desa/Kel. Buliide. Kecamatan. Kota Barat. Kota. Gorontalo. Gedung ini kemudian berkembang setelah MTs Darul Mubin menerima bantuan subsidi pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi (DAK Tahun 2006) dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo. Sejak tahun 2004 gedung MTs Darul Mubin terus mengalami perkembangan sampai dengan sekarang.